Komisi VIII DPR meminta pemerintah berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar jamaah umrah asal Indonesia tetap bisa beribadah di tanah suci. "Saya akan minta Kemenag untuk berkoordinasi untuk ambil langkah konkrit dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan terkait masalah ini," ujar Anggota Komisi VIII Selly Andriyana Gantina kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/2/2020). "Kita mau prosedur yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Saudi bisa berjalan dan jamaah umrah kita tetap bisa diakomodasi. Pentingnya bagi calon jamaah kita untuk dapat proteksi dari Pemerintah agar lepas dari potensi paparan virusnya, sehingga bs dinilai aman masuk (ke Saudi)," sambung Selly.
Selly mengaku sangat menyayangkan keputusan tersebut mengingat besarnya antusiasme umat muslim di seluruh dunia khususnya Indonesia, untuk menuju ke sana dalam rangka ibadah. "Corona virus sudah melampaui epidemi penyakit. Dia sudah jadi komoditas politik yang bisa nentukan suatu hubungan ekonomi budaya agama antar negara. Hal tersebut yang paling kita sayangkan," ujar Selly. Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 di negara itu.
Arab Saudi juga mengeluarkan larangan untuk mendatangi Masjid Nabawi. Penangguhan masuk bagi jemaah umrah juga berlaku bagi jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya.