Ketika berpuasa, mencicipi makanan saat sedang memasak untuk berbuka hukumnya makruh. Makruh adalah sesuatu yang tidak dianjurkan tapi tidak membatalkan.
Read moreKetika berpuasa, mencicipi makanan saat sedang memasak untuk berbuka hukumnya makruh. Makruh adalah sesuatu yang tidak dianjurkan tapi tidak membatalkan.
Read more